
OKU Timur — Jajaran Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan Rutin (KRYD) Sore dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura, pada hari Senin, 03 Agustus 2026, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda Kurnain dan Bripka Tito S, menyisir wilayah Kelurahan Bukit Sari serta Jatirahayu Timur.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana selama kegiatan berlangsung. Tidak ada penindakan kendaraan, penahanan surat kendaraan, maupun penemuan barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api rakitan, narkotika, minuman keras, serta tidak ditemukan indikasi premanisme.
Sepanjang kegiatan berlangsung, keadaan wilayah terpantau aman, lancar, dan nihil kejadian menonjol.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran nyata Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah sejak dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah yang dipatroli.