
Martapura, 25 Januari 2026 —
Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Patroli Sambang dengan sasaran Lapas Kelas II B Martapura Kabupaten OKU Timur, pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan patroli sambang tersebut merupakan patroli rutin yang dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Giat Sambang/Kontrol dari Lapas Kelas II B Martapura Nomor: WP.6 PAS.15.UM.05.06-406 tanggal 05 Juni 2025, khususnya pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H, yang diwakili oleh Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H, serta diikuti oleh Aipda Rudi Tanagus dan Bripka Endro.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Martapura melakukan patroli sambang, pemantauan situasi lingkungan lapas, koordinasi dengan petugas lapas, serta pengecekan kondisi keamanan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan Lapas Kelas II B Martapura.
Kapolsek Martapura melalui perwakilannya menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan, dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan lapas.
“Patroli sambang ini tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan,” ujar Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H.
Kegiatan patroli sambang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. Situasi keamanan di lingkungan Lapas Kelas II B Martapura dan wilayah hukum Polsek Martapura secara umum terpantau aman dan terkendali.