
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Patroli Sambang dengan sasaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekira pukul 08.50 WIB, sebagai bagian dari patroli rutin Polsek Martapura. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Martapura KOMPOL Hariyanto, S.H., yang diwakili oleh Aiptu Dedi Herman, dan diikuti oleh personel:
Aipda Dendi
Brigpol A. Pahrizal
Patroli sambang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Giat Sambang/Kontrol dari Lapas dengan Nomor Surat: WP.6 PAS.15.UM.05.06-406 tanggal 05 Juni 2025, yang secara khusus dilaksanakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Lapas Martapura yang berada di wilayah hukum Polsek Martapura.
Pelaksanaan giat patroli sambang berakhir sekira pukul 09.50 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Martapura dalam menjaga keamanan wilayah serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terciptanya stabilitas kamtibmas di Kabupaten OKU Timur.