
Martapura – OKU Timur | Sabtu, 24 Januari 2026
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Pagi di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, khususnya antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Adapun rute patroli meliputi:
Polsek Martapura
Lapas Martapura
Tanjung Aman
Perjaya
Keromongan
Patroli KRYD ini dilaksanakan oleh 3 (tiga) personel Polsek Martapura, yaitu:
Aiptu Dedi Herman
Aipda Dendi
Brigpol A. Pahrizal
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas, patroli dialogis dengan masyarakat, serta pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.
Berdasarkan hasil kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Seluruh indikator penindakan dan penemuan barang terlarang dinyatakan nihil, antara lain:
Kendaraan R4 : Nihil
Kendaraan R2 : Nihil
Tilang : Nihil
STNK : Nihil
SIM : Nihil
Senjata api rakitan (Senpira) : Nihil
Senjata tajam (Sajam) : Nihil
Narkoba : Nihil
Miras : Nihil
Premanisme : Nihil
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Martapura dalam keadaan