
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura jajaran Polres OKU Timur melaksanakan langkah penanggulangan bencana alam di wilayah hukumnya pada Jumat, 10 Juli 2026, berlangsung pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Hingga batas waktu pelaporan, tidak tercatat kejadian bencana alam maupun kerugian, baik korban jiwa maupun kerusakan harta benda (nihil).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel, yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W., yang berfokus pada upaya mitigasi dan pencegahan dini.
Pada tahap mitigasi, petugas memasang spanduk himbauan agar masyarakat berhati-hati melintas di titik rawan longsor, melakukan pengecekan rutin aliran sungai di daerah rawan banjir, serta memasang spanduk berisi panduan penanggulangan bencana alam.
Sementara itu, langkah pencegahan yang dilakukan meliputi penyampaian himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap kenaikan debit air Sungai Komering yang berpotensi memicu banjir, melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, serta memberikan edukasi melalui kegiatan sambang dan bimbingan lingkungan hidup (binluh) kepada warga.
Kegiatan berjalan lancar dan aman. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi dan melaporkannya secara berkala.
