
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan kegiatan Keamanan Rakyat dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) patroli sore guna menjaga keamanan di titik rawan wilayah hukumnya, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor. Lokasi yang disasar meliputi lingkungan kantor Polsek Martapura, sepanjang Jalan Lintas Sumatera, wilayah Sungai Tuha, serta Terukis.
Kegiatan dilaksanakan oleh 2 personel, yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan. Tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan STNK maupun SIM, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun indikasi premanisme.
“Selama kegiatan berlangsung situasi keamanan dan ketertiban di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan tidak terdapat kejadian menonjol,” demikian laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Dokumentasi kegiatan terlampir bersama laporan resmi.