
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir di wilayah hukum Polsek Martapura, jajaran Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan monitoring debit air Sungai Komering pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan monitoring berlangsung sekitar pukul 10.40 WIB hingga 11.50 WIB dengan menyasar area pemukiman warga yang berada di bantaran Sungai Komering, khususnya di wilayah rawan banjir seperti Tanjung Aman Kelurahan Pasar Martapura dan Bendungan Perjaya Desa Keromongan Kecamatan Martapura.
Monitoring dipimpin langsung oleh Panit Intelkam Polsek Martapura IPTU Solehuddin, S.E., serta diikuti oleh personel jaga dan Unit Intel Polsek Martapura. Dari hasil pemantauan di lapangan, debit air Sungai Komering di wilayah Kecamatan Martapura dan Kecamatan Bunga Mayang terpantau masih dalam batas normal dan relatif aman bagi pemukiman warga di sekitar bantaran sungai.
Selain itu, personel Polsek Martapura juga melakukan koordinasi dengan pihak UPI Bendungan Perjaya, yang menyampaikan bahwa hasil pantauan debit air dari Pos Pantau Damarpura Kabupaten OKU Selatan saat ini berada pada status waspada dengan ketinggian 122,00 CRH. Apabila ketinggian air mencapai 123,00 CRH, maka akan berstatus siaga banjir bagi wilayah bantaran Sungai Komering, khususnya Kecamatan Martapura.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Martapura terus melaksanakan patroli dan monitoring secara berkala, berkoordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam beraktivitas di sekitar sungai. Warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air guna meminimalisir risiko banjir.
Melalui kegiatan ini, Polsek Martapura menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.