
OKU Timur – Personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan patroli rutin keamanan siang hari pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (pencurian, perampokan, pencurian dengan kekerasan) serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Patroli dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh 4 orang personel, yaitu Aipda Heri, Bripka Richo, Bripda Farid Hafiz, dan Brigpol Yudi F. Tim berkeliling memantau sejumlah titik yang dinilai rawan, meliputi lingkungan Polsek Martapura, kawasan Keromongan, Perjaya, hingga Simpang PP.
Selama pengawasan berlangsung, petugas memantau aktivitas warga dan kelancaran lalu lintas. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, tindak kejahatan, maupun barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, dan narkoba. Tidak ada pengendara yang dikenakan tilang maupun diberikan teguran karena situasi berjalan tertib.
Hingga kegiatan selesai, tidak tercatat kejadian menonjol yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh wilayah yang dipatroli dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Martapura menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran di lapangan sebagai bentuk pengayoman agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.