
Martapura – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat sinergitas antarinstansi, Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Sambang dengan sasaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026, sekira pukul 09.45 WIB, sebagai bagian dari patroli rutin Polsek Martapura, khususnya pada hari libur dan akhir pekan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Kapolsek Martapura KOMPOL Hariyanto, S.H., yang diwakili oleh Ps. Ka SPK I Aipda Dendi, serta diikuti oleh personel:
Brigpol Fredi
Brigpol Angga
Patroli sambang ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Giat Sambang/Kontrol dari Lapas Kelas II B Martapura Nomor: WP.6 PAS.15.UM.05.06-406 tanggal 05 Juni 2025, yang menekankan pentingnya pengamanan dan kontrol bersama, khususnya pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Martapura melakukan koordinasi langsung dengan petugas Lapas, pemantauan situasi lingkungan, serta memastikan kondisi keamanan di sekitar area Lapas tetap terkendali dan kondusif.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, khususnya di wilayah hukum Polsek Martapura.
Patroli sambang berakhir sekira pukul 10.25 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.
Demikian kegiatan ini dilaporkan sebagai bentuk komitmen Polsek Martapura dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung kelancaran tugas antarinstansi.