
OKU Timur, 13 Juni 2026 – Dalam upaya mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curian) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin siang hari.
Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, dimulai pukul 12.30 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh tiga orang personel, yaitu Aipda M. Idrus, S.H., Aipda Kurnain, dan Bripka Tito S. Mereka menyambangi sejumlah titik strategis dan rawan gangguan keamanan, meliputi wilayah Kota Baru, Simpang PP, serta Bangun Rejo.
Selama berada di lapangan, petugas melakukan pemantauan menyeluruh terhadap aktivitas warga dan kelancaran arus lalu lintas. Hasil pengamatan menunjukkan seluruh situasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, peredaran barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras, kepemilikan senjata tajam, maupun tindakan premanisme. Tidak ada pula kejadian menonjol yang dilaporkan selama kegiatan berlangsung.
Kapolres OKU Timur dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menyatakan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan terlampir sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.