
OKU Timur, 12 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curian), Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin siang hari. Kegiatan berlangsung pada Jumat siang, 12 Juni 2026, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh tiga orang personel, yaitu Bripka Richo, Brigpol A. Fahrizal, dan Brigpol Yudi F. Rute yang dilalui mencakup titik-titik strategis dan rawan gangguan keamanan, meliputi sekitar Kantor Polsek Martapura, Jalan Lintas Tengah Sumatera, wilayah perbatasan Provinsi Lampung, serta daerah Kota Baru Selatan. Selama patroli berlangsung, personel memantau secara ketat kondisi lalu lintas dan aktivitas warga di lapangan. Hasil pengamatan menunjukkan seluruh situasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras, senjata tajam, maupun tindakan premanisme. Tidak ada kejadian menonjol yang dilaporkan selama kegiatan berlangsung. Kapolres OKU Timur melalui laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menyatakan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan terlampir sebagai bukti pertanggungjawaban tugas.