
Martapura, 11 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli pagi yang difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilakukan di tiga wilayah yang dinilai rawan, yaitu Tanjung Kemala, Negeri Ratu, dan Peracak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang personel, yakni Aiptu Dedi dan Aipda Dendi.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi tindak kejahatan, barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika, maupun minuman keras. Tidak ada pula pelanggaran lalu lintas, teguran, maupun kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran personel diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kriminal serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas sejak pagi hari. Patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkala guna memelihara kondusivitas wilayah.