
MARTAPURA – Menindak tegas dan mencegah aktivitas balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan jalan raya, jajaran Polsek Martapura, Polres OKU Timur, menggelar operasi patroli khusus pada malam hari. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, dimulai pukul 23.30 WIB hingga dini hari pukul 01.30 WIB, dengan menyasar titik-titik lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh oknum pengguna jalan.
Patroli dipimpin oleh Pengawas Polsek (Bawas) Aipda Yuristama mewakili Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H, serta melibatkan kekuatan enam personel piket yang terdiri dari Aipda Kurnain, Aipda Idrus, Bripka Tito Sefriyanto, Bripka Marsely, dan Bripda Reza Alfino. Tim bergerak menyisir rute-rute utama dan kawasan strategis yang dinilai rawan, meliputi Jalan Merdeka Cidawang, Jalan Lintas Terukis tepat di depan Taman Tani Merdeka, hingga kawasan Sungai Tuha.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan tegas kepolisian untuk memutus mata rantai aktivitas balap liar, mengingat lokasi-lokasi tersebut selama ini menjadi langganan tempat berkumpul dan beraksi pengendara yang gemar memacu kendaraan secara ugal-ugalan. Kehadiran aparat diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjamin ketenangan dan keamanan warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut maupun pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan ketat di sepanjang rute patroli, sepanjang kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya kelompok atau individu yang melakukan balapan liar maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. Seluruh wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan patroli dinyatakan selesai.
Kapolsek Martapura menegaskan bahwa patroli antisipasi balap liar seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan maupun gangguan yang ditimbulkan oleh perilaku berkendara yang melanggar aturan.
Laporan pelaksanaan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres OKU Timur, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Intelkam Polres OKU Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan situasi wilayah.