
MARTAPURA – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana, pelanggaran, dan kecelakaan (3C), Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan patroli siang ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin langsung oleh Aiptu Feri Andi, S.H dan melibatkan dua personel lainnya, yaitu Aipda M. Heri Suwanto serta Brigpol A. Fahrizal, S.H. Tim bergerak menyisir titik-titik wilayah yang dinilai rawan, meliputi kawasan markas Polsek Martapura, Desa Cidawang, Jalan Veteran, hingga kawasan Sungai Tuha Jaya.
Fokus utama kegiatan ini adalah memantau situasi lingkungan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah dini segala bentuk potensi gangguan keamanan. Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan yang dilakukan di sepanjang rute patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif.
Dari pelaksanaan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas maupun tindak kejahatan. Tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring pelanggaran, sehingga tidak ada penindakan berupa tilang, penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, tim patroli juga tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam atau senpi rakitan, barang bukti narkotika, minuman keras, maupun indikasi tindakan premanisme di lokasi pemantauan. Secara umum, sepanjang kegiatan berlangsung tidak tercatat kejadian menonjol atau hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman dan nyaman. Kapolsek Martapura melalui laporannya kepada Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus diintensifkan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin terjadi kapan saja.
Demikian laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan, selanjutnya pihak kepolisian menantikan petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pimpinan.