
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Martapura melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) patroli siang pada Kamis, 21 Mei 2026 mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura.
Patroli menyasar daerah Tanjung Aman, Perjaya, dan Veteran Jaya dengan fokus antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel yakni Aiptu Dedi Harianto, Aipda Bambang, dan Aipda Dendi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di lokasi rawan, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan lancar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran, tindak kriminalitas, maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Martapura menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.