
Martapura – Sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli pagi di wilayah hukum Polsek Martapura.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, dimulai sekira pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Mako Polsek Martapura, Tanjung Aman, Perjaya, Kotabaru, dan kembali ke Polsek Martapura.
Patroli pagi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di pagi hari. Dalam pelaksanaannya, personel juga menyempatkan diri untuk menyapa warga serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis.
Kegiatan KRYD patroli pagi tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yaitu Aipda Rudi Tenagus, Aipda Dendy, dan Brigpol Fredi.
Berdasarkan hasil patroli di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh hasil pemeriksaan terpantau nihil, baik pelanggaran lalu lintas, kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli pagi secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta upaya membangun kepercayaan publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Kehadiran anggota di lapangan juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan kedekatan dengan warga,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan situasi wilayah hukum Polsek Martapura tetap kondusif.