
Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di waktu rawan, Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli subuh pada Sabtu (02/05/2026) mulai pukul 04.00 WIB.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Mapolsek Martapura, Kelurahan Paku Sengkunyit, Desa Tanjung Kemala, serta Pasar Martapura.
Patroli subuh tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aipda M. Heri Suwanto, Brigpol Agselta, dan Brigpol Ahmad Fahrizal. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang dijumpai agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di waktu dini hari.
Berdasarkan hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme.
Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Martapura menegaskan bahwa patroli subuh akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.