
Martapura – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh pada Jumat (1/5/2026) mulai pukul 04.00 WIB.
Patroli ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura, di antaranya Pasar Martapura, Tanjung Kemala, dan kawasan Kota Baru.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aipda Dendi, Brigpol Fredi, dan Brigpol Angga. Dengan menyisir lokasi-lokasi strategis, petugas memastikan situasi tetap aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu rawan menjelang aktivitas masyarakat dimulai.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Hasil kegiatan menunjukkan nihilnya temuan seperti senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun praktik premanisme. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol yang terjadi selama patroli berlangsung.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada waktu subuh diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Polsek Martapura akan terus mengintensifkan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.