
Martapura – Guna mengantisipasi potensi bencana banjir akibat peningkatan curah hujan, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan monitoring debit air Sungai Komering di area pemukiman warga yang berada di bantaran sungai, pada Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB.
Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh personel Polsek Martapura, yakni Aipda Kurnain (Ps. Ka SPK Regu III), Aipda Heri S (Ps. Panit Binmas), Aiptu Andisar (Bhabinkamtibmas), serta Bripka Tito S.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pemantauan berada di Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, yang merupakan salah satu wilayah rawan banjir di wilayah hukum Polsek Martapura.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, debit air Sungai Komering terpantau dalam batas ambang normal, sehingga dinyatakan aman dan tidak mengancam area pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai. Selain itu, curah hujan di wilayah hukum Polsek Martapura diketahui mayoritas terjadi pada sore hingga malam hari.
Hasil koordinasi dengan Pihak Bendungan Perjaya menyebutkan bahwa ketinggian debit air yang dipantau dari Pos Pantau Damarpura Kabupaten OKU Selatan berada pada angka 121,40 Crh, yang masih termasuk dalam kategori normal. Sebagai catatan, apabila ketinggian debit air mencapai 123,00 Crh, maka wilayah bantaran sungai di Kecamatan Martapura akan memasuki status siaga banjir.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Martapura secara berkelanjutan melaksanakan patroli dan monitoring debit air Sungai Komering, serta melakukan koordinasi intensif dengan perangkat desa, PPK Bendungan Perjaya, dan instansi terkait lainnya. Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya dalam beraktivitas di sekitar bantaran sungai, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Kapolsek Martapura menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor, terutama di musim penghujan.