
Martapura – Dalam upaya mengantisipasi potensi bencana alam, jajaran Polsek Martapura melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam di wilayah hukumnya pada Kamis, 23 April 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif meskipun pada hari tersebut tidak terdapat kejadian bencana alam (nihil). Personel yang terlibat, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W., secara aktif melaksanakan berbagai upaya mitigasi dan pencegahan di sejumlah titik rawan.
Pada tahap mitigasi, petugas memasang spanduk imbauan agar masyarakat berhati-hati saat melintas di jalan yang rawan longsor, melakukan pengecekan aliran sungai di daerah berpotensi banjir, serta memasang spanduk terkait penanggulangan bencana alam.
Sementara itu, dalam upaya pencegahan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peningkatan debit air Sungai Komering yang berpotensi menyebabkan banjir. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan instansi terkait serta kegiatan sambang dan binluh guna memberikan edukasi kepada warga tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten OKU Timur.