
OKU Timur – Polsek Martapura Polres OKU Timur terus mengintensifkan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah mitigasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan berbagai upaya pencegahan Karhutla melalui penyampaian maklumat, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk serta patroli terpadu.
Secara keseluruhan terdapat 18 kegiatan, terdiri dari 8 kegiatan penyebaran maklumat, 5 kegiatan sosialisasi, 2 kegiatan pemasangan spanduk dan 3 kegiatan patroli terpadu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aipda Dendi, Aipda Adi dan Brigpol Angga.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik hotspot. Kegiatan pemadaman, upaya penegakan hukum, perawatan atau pembuatan embung/skat kanal juga nihil.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Martapura terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif.