
Martapura, 20 September 2026 — Personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu malam, 19 September 2026, mulai sekitar pukul 23.45 WIB hingga 01.30 WIB. Patroli dipimpin Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H., yang diwakili Ka. SPK Regu II Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H., bersama personel Polsek Martapura dan tim opsnal.
Sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Merdeka Cidawang, Jalan Merdeka Kelurahan Terukis Rahayu tepatnya di depan Taman Tani Merdeka, Jalan Lintas Kelurahan Sungai Tuha, serta Jalan Lingkar Desa Tanjung Kemala.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada sejumlah remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan depan Taman Tani Merdeka. Petugas mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aksi balap liar.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya kegiatan balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi balap liar dan tindak kriminalitas 3C sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Hariyanto.
Ia menambahkan, Polsek Martapura akan terus meningkatkan kegiatan patroli pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Martapura.