Beranda / Uncategorized / Cegah Karhutla, Polsek Martapura Gencarkan KRYD dengan 21 Kegiatan

Cegah Karhutla, Polsek Martapura Gencarkan KRYD dengan 21 Kegiatan

OKU Timur — Polsek Martapura Polres OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, personel Polsek Martapura melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura.

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 21 kegiatan yang dilaksanakan, meliputi 15 kegiatan penyebaran maklumat, 3 kegiatan sosialisasi, serta 2 kegiatan patroli terpadu.

Selain itu, personel juga melakukan pengecekan embung dan skat kanal sebanyak 1 kegiatan dengan hasil nihil. Sementara untuk kegiatan pemadaman, upaya penegakan hukum, pembuatan embung/skat kanal, serta pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil.

Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polsek Martapura untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah hukum Polsek Martapura.

Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H., terus menginstruksikan personel untuk meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura aman, lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *