
MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura di bawah Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yustisi dan Disiplin (KRYD) berupa patroli siang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan (3C), Selasa (07/07/2026).
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, dilaksanakan oleh dua personil yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W. Petugas melakukan pemantauan ketat di dua titik rawan, yaitu sepanjang Jalan Lintas Sumatera dan kawasan Tanjung Kemala.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran maupun hal yang mengganggu ketertiban umum. Tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan STNK maupun SIM, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun indikasi premanisme. Kejadian menonjol pun tercatat nihil.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian untuk memastikan kelancaran perjalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah tersebut. Laporan ini disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan dengan dokumentasi terlampir.