
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan kegiatan Keamanan Rakyat dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) patroli pagi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, Minggu (5/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Patroli difokuskan pada pengawasan daerah rawan dengan sasaran utama mencegah terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor. Lokasi yang disasar meliputi lingkungan kantor Polsek Martapura, wilayah Terukis, serta Desa Sungai Tuha.
Kegiatan dipimpin bersama 3 personel berkompeten, yaitu Aiptu Dedi, Aipda Bambang, dan Aipda Dendi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan. Tidak ada penindakan tilang, penyitaan STNK maupun SIM, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun indikasi premanisme.
“Selama kegiatan berlangsung situasi keamanan dan ketertiban di wilayah terpantau aman dan terkendali, tidak terdapat kejadian menonjol,” demikian isi laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Dokumentasi kegiatan terlampir bersama laporan resmi.