
Martapura, OKU Timur – Pada Rabu, 25 Maret 2026, Personil Polsek Martapura melaksanakan kegiatan monitoring debit air di area pemukiman yang terletak di bantaran Sungai Komering, wilayah hukum Polsek Martapura. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan debit air yang berpotensi mengancam pemukiman warga, terutama di daerah rawan banjir.
Monitoring dilakukan oleh Aipda Dendi dan Brigpol Fredi, dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga selesai. Lokasi yang dipantau termasuk daerah Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, yang dikenal sebagai wilayah dengan potensi banjir cukup tinggi, terutama saat curah hujan meningkat.
Dari hasil monitoring, diketahui bahwa debit air Sungai Komering berada dalam batas waspada terhadap banjir, yang dapat berdampak pada pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai. Curah hujan di wilayah ini mayoritas terjadi pada sore hingga malam hari, yang berpotensi menambah ketinggian air di sungai.
Polsek Martapura juga berkoordinasi dengan pihak Bendungan Perjaya mengenai kondisi ketinggian debit air yang dipantau di Pos Pantau Damarpura, Kabupaten OKU Selatan. Berdasarkan data yang diterima, jika ketinggian air mencapai 122,50 meter, maka wilayah bantaran Sungai Komering di Kecamatan Martapura akan berstatus Siaga Banjir.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Martapura melakukan patroli rutin dan koordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait. Selain itu, mereka juga mengingatkan warga, terutama anak-anak, untuk berhati-hati saat beraktivitas di pinggiran sungai.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polsek Martapura untuk menjaga keselamatan warga dan mengurangi dampak bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang sering terjadi saat curah hujan tinggi.
(Dok. Terlampir)
— KAPOLSEK MARTAPURA
Kompol Hariyanto, S.H
Tambahkan