
Martapura, 3 Juli 2026 – Menjaga ketertiban dan mencegah kepanikan masyarakat menyikapi perubahan harga BBM, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus strategi Cooling System di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB atas perintah Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H.
Pemantauan dilakukan di lima titik SPBU utama, yaitu SPBU Tanjung Aman, SPBU Kotabaru Induk, SPBU Kotabaru Selatan, SPBU Tanjung Kemala Barat, dan SPBU Sungai Tuha. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh jenis BBM mulai dari Pertamax, Pertalite hingga Solar tersedia dan melayani pengisian secara normal di semua lokasi tersebut.
Terpantau masih terbentuk antrean kendaraan, terutama pada jalur pengisian Pertalite dan Solar. Hal ini dipicu oleh penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026, naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sehingga mendorong sebagian besar masyarakat lebih memilih mengisi BBM jenis subsidi. Meskipun demikian, antrean berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas dari Unit Intelkam dan Piket Polsek memberikan pendekatan, edukasi serta himbauan langsung kepada pengendara agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebih atau panic buying. Disampaikan pula bahwa arus pengiriman pasokan dari Pertamina berjalan lancar sesuai permintaan, sehingga stok dipastikan terjaga. Pengelola SPBU juga berharap agar pasokan tetap terjaga stabil tanpa pengurangan di masa mendatang.
“Kehadiran kami bertujuan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Meskipun ada antrean, semuanya berjalan lancar dan aman. Kami pastikan tidak ada kendala pasokan serta situasi tetap kondusif,” tegas Kapolsek Martapura.
Hingga akhir pemantauan, seluruh SPBU terpantau melayani pembeli dengan tertib, tidak ditemukan gangguan ketertiban maupun kejadian yang meresahkan. Polsek Martapura akan terus memantau perkembangan ketersediaan dan situasi antrean BBM secara berkala.
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
j