
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sore pada Jumat, 05 Juni 2026.
Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Martapura, yakni Aipda Rudi dan Brigpol Angga. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, antara lain Pasar Martapura, Kelurahan Tanjung Kemala, dan Kelurahan Tanjung Aman.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis serta pemantauan situasi guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan di titik-titik strategis, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Martapura dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
“Melalui patroli rutin, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.”
